loading…
“Saat ini tingkat inflasi masih tergolong rendah, yakni di 1,6 persen. Dampak kenaikan PPN ke 12 persen adalah 0,2 persen dan inflasi akan tetap dijaga rendah sesuai target APBN 2025 di 1,5-3,5 persen,” tuturnya.
Pemerintah Beri Paket Stimulus, Dongkrak Daya Beli Masyarakat
Faktor pendorong optimisme pemerintah bahwa menyesuaikan PPN 12 persen sudah tepat secara timing, di antaranya yaitu dengan dilancarkannya berbagai stimulus yang telah disiapkan. Paket stimulus ekonomi yang menyasar enam aspek, yakni rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti.
“Tambahan paket stimulus bantuan pangan; diskon listrik; buruh pabrik tekstil, pakaian, alas kaki, dan furnitur tidak bayar pajak penghasilan (PPh) setahun; pembebasan PPN rumah; dan lain-lain akan menjadi bantalan bagi masyarakat,” ucap Febrio.
Peneliti Ekonomi di Indonesia Development of Economics and Finance/INDEF, Ariyo Irhamna menilai paket stimulus dapat membantu meredam dampak kenaikan PPN, kebijakan ini harus berkelanjutan agar dampaknya terasa signifikan.
“Diharapkan paket stimulus dipastikan langsung menyasar kelompok yang paling rentan, seperti bantuan sosial tunai atau subsidi energi,” tuturnya.
Ariyo menambahkan paket stimulus yang dirancang pemerintah dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat, jika paket stimulus yang tepat sasaran dapat membantu masyarakat menengah bawah dan UMKM.
Selain itu menurutnya, kebijakan kenaikan tarif PPN diperlukan koordinasi yang kuat antara kebijakan fiskal dan moneter untuk mengendalikan inflasi.
“Risiko lonjakan harga akibat kenaikan PPN tidak boleh diabaikan, Pemerintah diharapkan untuk bisa terus memonitor dampak kenaikan PPN secara real-time untuk mengantisipasi gangguan pada konsumsi rumah tangga,” ucapnya.
Sementara, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede menilai, dengan adanya paket stimulus dari pemerintah kelompok berpendapatan rendah tetap dilindungi melalui insentif langsung, termasuk subsidi harga dan pembebasan PPN untuk barang kebutuhan pokok.