Bahlil: Rencana Pembatalan Pembatasan Subsidi BBM Tidak Diterapkan Pada 1 Oktober 2024

Loading…

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. FOTO/dok.mevonews.net

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) Jenis Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi tidak jadi diberlakukan pada 1 Oktober 2024.

“Perasaan saya belum (1 Oktober 2024),” jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Bahlil mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas peraturan ini secara detail agar peraturan tersebut benar-benar mencerminkan keadilan.

“Apa yang saya maksudkan keadilan, targetnya adalah bagaimana subsidi yang diturunkan BBM itu tepat sasaran Jangan sampai tidak tepat sasaran Formulasinya seperti apa. Harus sampai tingkat petani, nelayan. Nah, karena itu sekarang kita lagi godok Yang insyaAllah kalau sudah selesai saya kabarin,” jelasnya.

Baca Juga: Miris! Nelayan Pandeglang Kesulitan Melaut Gegara Pembatasan BBM Subsidi

Sebagai informasi, pernyataan Bahlil ini berbeda dengan yang sebelumnya diungkapkan Bahlil bahwa rencana pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang.

Ia juga menekankan bahwa rencana itu akan diimplementasikan sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.

Dikatakan Bahlil, saat ini pihaknya terus melakukan kajian dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyaluran subsidi BBM tepat sasaran sebelum resmi diterapkan.

“Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” jelas Bahlil usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Baca Juga: Pengamat UGM: BBM Subsidi Salah Sasaran Bebani APBN Rp90 Triliun

Kendati demikian Bahlil mengaku belum dapat memastikan soal skema pembatasan tersebut, termasuk mengenai kendaraan apa saja yang diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi. “Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail,” tambahnya.

BACA JUGA :  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Masih Stabil di Level 7.859 Pagi Ini Berkat Kenaikan 240 Saham

Sebab menurutnya, yang terpenting ialah BBM bersubsidi ini hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima, yakni golongan ekonomi menengah ke bawah.

“Kalau seperti kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos,” tegasnya.

(nng)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *