loading…
Presiden Jokowi memberikan penjelasan kepada wartawan tentang konflik dualisme Kadin di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (17/9/2024). FOTO/mevonews.net/RAKA DWI NOVIANTO
“Dan ini bukan lembaga politik. Ini merupakan organisasi pengusaha. Oleh karena itu, saya berharap masalah tersebut dapat diselesaikan secara internal dengan baik. Jangan biarkan permasalahan panasnya diarahkan kepada saya,” kata Jokowi kepada wartawan di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Jokowi mengakui dekat dengan semua pimpinan Kadin selama menjabat sebagai Presiden selama 10 tahun. “Selama 10 tahun saya menjabat, saya dekat dengan Kadin. Tidak sekali dua kali saya datang di acara Kadin, dulu baik dengan Pak Suryo Bambang, baik dengan Pak Rosan Roeslani, baik juga dengan Pak Arsjad, baik juga dengan Pak Anindya, baik semuanya,” kata Jokowi.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan, Presiden Jokowi tidak ikut campur dalam perselisihan Kadin. Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024 diselenggarakan tiba-tiba dan memilih Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum. Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menilai Munaslub itu ilegal.
“Tidak ada campur tangan dari Presiden. Itu merupakan urusan internal Kadin,” kata Ari dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).
Ari menjelaskan bahwa Presiden Jokowi sangat menghargai Kadin sebagai lembaga independen. “Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART Kadin,” jelasnya.
Ari menyatakan bahwa proses pengaturan kepengurusan organisasi ditangani di Kementerian Hukum dan HAM. “Proses awal di pemerintah berada di Kementerian Hukum dan HAM. Istana/Kemensetneg belum menerima surat dari Kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya.
Arsjad Rasjid telah mengirimkan surat keluhan kepada Presiden Jokowi tentang perselisihan Kadin 2024. Surat tersebut telah diterima oleh Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg). “Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Ari.
Ia menjelaskan bahwa surat tersebut masih berada di Kemensetneg dan belum disampaikan kepada Presiden Jokowi. “Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan kepada Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut,” katanya.
(abd)