loading…
Israel ingatkan penangkapan tentaranya di luar negeri. Foto/X/IDF
Hal ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap organisasi hak asasi manusia yang melacak tentara dan mengajukan kasus hukum terhadap mereka karena mengambil bagian dalam perang yang sedang berlangsung di daerah kantong Palestina tersebut. Hal tersebut dilaporkan surat kabar Israel, Haaretz
Laporan tersebut mengatakan peringatan tentara tersebut secara khusus ditujukan kepada para prajurit cadangan, karena personel tugas aktif tidak dapat bepergian ke luar negeri tanpa persetujuan sebelumnya.
Laporan tersebut juga mencatat bahwa Israel sedang berhubungan dengan negara-negara tempat pengaduan telah diajukan terhadap tentaranya, dalam upaya untuk mencegah penyelidikan yang dapat mengarah pada penangkapan.
Media Israel sebelumnya melaporkan bahwa seorang tentara yang dituduh melakukan kejahatan perang di Gaza telah melarikan diri dari Brasil, tempat pihak berwenang mendesak penyelidikan atas tindakannya.
Langkah tersebut bermula dari pengaduan yang diajukan oleh Hind Rajab Foundation (HRF), sebuah organisasi berbasis di Belgia yang mengadvokasi keadilan bagi para korban Palestina, kata Israeli Public Broadcasting Corporation (KAN).
Menurut Channel 12 Israel, pengaduan tersebut mencakup lebih dari 500 halaman bukti seperti video, data geolokasi, dan intelijen sumber terbuka yang menghubungkan tentara tersebut dengan kehancuran di Gaza.
Meskipun ada perintah pengadilan, tentara tersebut, seorang prajurit cadangan yang berada di Brasil sebagai turis, berhasil meninggalkan negara itu dan dilaporkan sedang dalam perjalanan ke Israel, kata KAN. Rincian tentang bagaimana ia menghindari penangkapan masih belum jelas.
Dalam sebuah pernyataan, HRF mengutuk pelarian tentara tersebut, menuduh Israel mengatur kepergiannya untuk menghalangi keadilan.