loading…
Mantan Stafsus Syahrul Yasin Limpo (SYL) Joice Triatman saat dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Jakpus, Senin (27/5/2024). FOTO/DOK.mevonews.net
“Hari ini Jumat (20/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/9/2024).
Pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan yang bersangkutan.
Sebelumnya, KPK menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) pada Kementerian Pertanian mencapai Rp82 miliar.
“Atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor itu sekitar kurang lebih Rp82 miliar potensi kerugian negaranya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto yang dikutip Rabu (11/9/2024).
Kendati begitu, Tessa menyatakan jumlah tersebut belum final. Tessa pun belum bisa membeberkan jumlah x-ray yang diduga dikorupsi dalam pengadaan tersebut.
“Belum dibuka lebih lanjut apa-apa saja oleh penyidik, informasi yang bisa dishare hanya nilai potensi kerugiannya saja,” ujarnya.
Sekadar informasi, KPK mengumumkan membuka penyidikan baru terkait tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, penyidikan tersebut di Badan Karantina Pertanian Kementan.
Adapun, yang diduga terjadi tindakan rasuah berupa pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertaniantersangka (Barantan).
“Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (16/8/2024).
(abd)